Pemusnahan
dokumen dilakukan apabila dokumen yang disimpan oleh organisasi sudah tidak
diperlukan lagi atau habis masa kadaluarsanya.
2.Man. Rapat
Apakah manajemen rapat itu?
Rapat
adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam
bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Rapat adalah hal yang tak asing lagi di kalangan manajemen dan profesional.
Bahkan sebagian besar orang penting menghabiskan waktunya untuk rapat dan
rapat. Rapat itu sendiri terdiri dari berbagai jenis. Ada rapat mingguan, rapat
pimpinan, rapat dengan para staf atau rapat di kantor lain, dan masih banyak
rapat-rapat lainnya. Pada dasarnya rapat itu diadakan untuk mencapai persamaan
persepsi, strategi, tujuan serta merencanakan langkah-langkah yang akan diambil
oleh manajemen.
Pengorganisasian merupakan salah
satu dari lima fungsi manajemen yang sangat berperan penting dalam pencapaian
operasi perusahaan secara efektif dan efesien. Lebih lanjut, fungsi ini dapat
menentukan apakah organisasi bisa mengoptimalkan efesiensi penggunaan sumber
dayanya, baik SDM maupun sumber daya yang lain. Fungsi ini didefinisikan oleh
Robbins sebagai aktivitas yang menentukan tugas apa yang harus dikerjakan,
siapa yang melaksanakannya, bagaimana tugas tersebut dikelompokkan dan
didistribusikan, kepada siapa akan dilaporkan hasilnya, dan dimana keputusan
mengenai hal tersebut dibuat. Semua aktivitas tersebut termasuk salah satu
tanggung jawab manajer administrasi dalam mendesain struktur organisasisebuah
perusahaan.
Dewasa ini, prinsip
pengorganisasian, yang digunakan manajer berasal dari berbagai teori manajemen
yang telah berkembang dalam seratus tahun terakhir. Prinsip ini memberikan
petunjuk dasar yang berguna dalam mendesain beberapa aktivitas perusahaan untuk
memandu pencapaian. Sehingga keorganisasian perkantoran semakin lama akan
semakin berkembang dari Tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena banyaknya
civitas muda yang semakin berkembang.
Dalam hal ini akan lebih lanjut
diperinci dengan prinsip-prinsip organisasi, struktur organisasi, merancang
menganalisis dan mendeskripsikan pekerjaan, serta sekretaris atau
kesekretariatan. Yang semuanya itu sangat urgen sekali dalam pembahasan
organisasi perkantoran.Dan selanjutnya untuk
lebih jelasnya akan dibahas di bab berikutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Organisasi dan Perkantoran
Ada banyak
macam organisasi dan banyak pula rumusan tentang pengertian “organisasi”.
Namun, secara sederhana dapat dikatakan bahwa organisasi adalah suatu system kerja sama di antara sekelompok
orang demi mencapai tujuan yang
Nama ku Fathiya Z,, tpiy quw lebih suka dpanggil dengan "Iya" sebuah keberuntungan orang tua ku msih maw mengeluarkan quw dari rahimnya,, pada tgl 6 maret 1992. mungkin pada waktu itu seperti pada normalnya bayi lahir dalam keadaan menangis,, dan tumbuh seperti normalnya,, betapa beruntungnya diriku quw lahir d Lamongan tepatnya d kecamatan paciran,, mungkin quw gag pernah merasakan bergelut dengan pondok pesantren,, namun alhamdulillah tempat tinggal quw dalam ruang lingkup pesantren,, dan bahkan sekolah pun quw dalam naungan pesantren. sebuah pelajaran yang paling berharga ketika akan lulus SMP d pesantren quw menginginkan untuk tdk melanjutkan SMA d pesantren lagi,, tapiy banyak yang menyekal,, akhirnya quw pasrah walau dengan terpaksa,, dlam hati ku cm berkata "mungkin emang takdir ku hidup dlam lingkup pesantren,,, mungkin bisa menambah kailmuan quw" hanya itu doa ku,, namun setelah mau lulus dari SMA quw mencoba ikut tes beasiswa ,, awalnya gag ketrima,, sempat quw tak trima n nangis,, namun quw tak henti2 berjuang quw ikut tes lagi beasiswa ,, awalnya sempet ada persaan minder karena dari 500 peserta tes hanya 75 yang ketrima,, quw hanya bisa berdoa dan berdoa,,, selang beberapa hari quw lhat pengumuman lulus tes d antara 75 peserta quw masuk d dlamnya,,, Alhamdulillah inilah sebuah kekuasaan Tuhan,,, Dia memang maha Adil dan bijaksana,, akhirnya quw masuk kuliah d IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA tanpa harus keluar biaya,, mungkin inilah yang dsebut "BAROKAH" thanks God..
Salah satu devisiyang
sangat urgen dalam administrasi adalah sekretaris atau kesekretariatan, namun
seiring berjalannya waktu dan zaman lama kelamaan perkembangan sekretaris tidak
hanya sebagai seorang pelaksana dari administrasi namun lama kelamaan memilki
posisi yang sangat penting dalam penunjang dari keberhasilan atau kesuksesan
dari pemimpinnya dalam berbagai tugas, misalnya dalam administrasi maupun dalam
hal manajerial, namun kadang juga sebagai pusat informasi atas suatu departemem
atau perusahaan yang dilayaninya, dan juga sangat diharapkan untuk mengetahui
segala sesuatu bentuk informasi mengenai segala sesuatu yang berada dibawah
wewenangnya yang terjadi dalam departemen atau perusahaan tersebut.
Terdapat 3 peran sekretari yakni sebagai fungsi strategis, sebagai
peran teknis, dan juga sebagai peran pendukung. Dalam fungsi
strategis ini sekretaris sebagai pusat informasi, memberikan pengaruh positif
atas perusahaan dalam memberikan kelancaran dalam memberikan informasi baik
informasi maupun internal maupun eksternal. Sedangkan yang dimaksud sebagai
peran teknis yakni sebagai seorang sekretaris itu harus menunjang dari kinerja
pimpinannya dalam penyaluran informasi secara jelas, benar, serta akurat,
sehingga dapat dijadikan penunjang dalam pengambilan keputusan bagi seorang
pimpinannya tersebut. Selan itu dalah yang terakhir yakni sebagai peran
pendukung yakni sebagi seorang sekretaris harus memberi pengaruh positif
terhadap anggota organisasinya, dengan cara memberikan suatu informasi secara
cepat dan tepat sasaran.
Seorang sekretaris agar berhasil dalam sebuah pekerjaannya harus
mencapai 3 tahapan yakni Dependance seorang sekretaris masih memiliki
tingkat ketergantungan kepad rekan kerja maupun pimpinannya. Independence, seiring
berjalannya waktu sekretaris semakin mampu memahami dan melaksanakan
pekerjaannya dengan semakin baik. Interdependence, dalam tahap ini
seorang sekretaris sudah mempunyai konsep berfikir dan konsep kerja yang baik
dan dinamis, dan merasa ikut memiliki sebuah perusahaan tersebut.
Salah satu devisiyang
sangat urgen dalam administrasi adalah sekretaris atau kesekretariatan, namun
seiring berjalannya waktu dan zaman lama kelamaan perkembangan sekretaris tidak
hanya sebagai seorang pelaksana dari administrasi namun lama kelamaan memilki
posisi yang sangat penting dalam penunjang dari keberhasilan atau kesuksesan
dari pemimpinnya dalam berbagai tugas, misalnya dalam administrasi maupun dalam
hal manajerial, namun kadang juga sebagai pusat informasi atas suatu departemem
atau perusahaan yang dilayaninya, dan juga sangat diharapkan untuk mengetahui
segala sesuatu bentuk informasi mengenai segala sesuatu yang berada dibawah
wewenangnya yang terjadi dalam departemen atau perusahaan tersebut.
Terdapat 3 peran sekretari yakni sebagai fungsi strategis, sebagai
peran teknis, dan juga sebagai peran pendukung. Dalam fungsi
strategis ini sekretaris sebagai pusat informasi, memberikan pengaruh positif
atas perusahaan dalam memberikan kelancaran dalam memberikan informasi baik
informasi maupun internal maupun eksternal. Sedangkan yang dimaksud sebagai
peran teknis yakni sebagai seorang sekretaris itu harus menunjang dari kinerja
pimpinannya dalam penyaluran informasi secara jelas, benar, serta akurat,
sehingga dapat dijadikan penunjang dalam pengambilan keputusan bagi seorang
pimpinannya tersebut. Selan itu dalah yang terakhir yakni sebagai peran
pendukung yakni sebagi seorang sekretaris harus memberi pengaruh positif
terhadap anggota organisasinya, dengan cara memberikan suatu informasi secara
cepat dan tepat sasaran.
Seorang sekretaris agar berhasil dalam sebuah pekerjaannya harus
mencapai 3 tahapan yakni Dependance seorang sekretaris masih memiliki
tingkat ketergantungan kepad rekan kerja maupun pimpinannya. Independence, seiring
berjalannya waktu sekretaris semakin mampu memahami dan melaksanakan
pekerjaannya dengan semakin baik. Interdependence, dalam tahap ini
seorang sekretaris sudah mempunyai konsep berfikir dan konsep kerja yang baik
dan dinamis, dan merasa ikut memiliki sebuah perusahaan tersebut.
Senin, 12 Maret 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Dalam konteks
perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai
pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran,
inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan,
pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting
dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran
dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa
dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang
dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan
internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi
pertumbuhan ( trade as engine of
growth, Salvatore, 2004).Jika aktifitas perdagangan
internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut
atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ekonomi
dan perdagangan internasional merupakan bagian ilmu makro yang khusus membahas
hubungan antara suatu negara dan negara lainnya dalam mengalokasikan sumber
daya atau faktor produksi yang tersedia di masing-masing negara. Adanya
hubungan ekonomi dan perdagangan berskala internasional, sangat berguna dalam
rangka mencapai kesejahteraan dunia. Upaya peningkatan efisiensi dalam
pendayagunaan faktor-faktor produksi dunia secara keseluruhan merupakan sasaran
dari kegiatan ekonomi dan perdagangan internasional.
Ekonomi
perdagangan di awal peradaban manusia terlihat sederhana. Saat itu, setiap
kegiatan ekonomi dilakukan secara barter. Seiring dengan perkembangan
teknologi, terbentuknya spesialisasi, dan semakin banyaknya macam barang yang
dibutuhkan manusia, menimbulkan kondisi perdagangan semakin meluas. Hal itu
menjadikan perdagangan tidak hanya antar masyarakat di suatu daerah atau suatu
negara, tapi meluas pada perdagangan antar negara (perdagangan luar negeri)
yang dikenal dengan sebutan perdagangan internasional.
Perdagangan
internasional memberikan keuntungan bagi negara, karena negara bisa menjual
barang-barangnya ke luar negeri. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan kekayaan
dan kesejahteraan penduduknya. Motivasi hubungan dagang internasional tidak
lain adalah upaya menciptakan efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
antar negara dalam rangka meningkatkan utilitas sumber daya dunia untuk
mencapai kemakmuran setiap bangsa dan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Perdagangan
Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara
atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Adanya
unsur perbedaan keterbatasan atau perbedaan ketersediaan sumberdaya yang
dimiliki setiap negara merupakan faktor utama dari munculnya spesialisasi,
sedangkan spesialisasi dapat meningkatkan produktivitas dan standar kehidupan.
Prinsip ini merupakan dasar berkembangnya ekonomi perdagangan dan keuangan
internasional. Kondisi tersebut menggiring setiap negara untuk melakukan ekspor
dan impor Ekspor adalah suatu kegiatan ekonomi menjual produk dalam negeri ke
pasar di luar negeri, sedangkan Impor adalah merupakan kegiatan ekonomi membeli
produk luar negeri untuk keperluan atau dipasarkan dalam negeri[1].
Ekpor dan Impor
dapat berupa
1.Ekspor atau Impor yang dapat dilihat
secara fisik (visible export/import)
2.Ekspor atau Impor yang dapat dilihat
misalnya perbankan, asuransi.
3.Ekspor atau Impor yang berupa modal
dapat berupa investasi[2].
Angka-angka
ekspor dan impor negara-negara dunia bisa dijadikan indikasi terpenting
mengenai pola perdagangan mereka secara keseluruhan, namun angka-angka agregat
ini acap kali menutupi arti penting ekspor dan impor bagi kemakmuran ekonomi
masing-masing negara, negara-neagara besar cenderung tidak menggantungkan diri
pada perdagangan luar negeri sebagai sumber pendapatan nasional dibanding
negara-negara yang relatif kecil. Namun sebagai kelompok negara-negara
berkembang lebih menggantungkan diri pada perdagangan luar negeri untuk pendapatan
nasionalnya daripada negara-negara yang sangat maju[3].
Perbedaan
perdagangan Internasional dengan perdagangan domestik dapat dilihat dari dua
aspek yaitu[4]:
1.Pada perdagangan internasional
terjadi proses pertukaran antar negara, dalam kegiatannya hambatan politik dan
berbagai kebijakan di setiap negara berbeda-beda. Proteksionisme adalah salah
satu kebijakan yang disengaja sebagai usaha untuk membentuk hambatan-hambatan
perdagangan, seperti tarif dan kuota dalam rangka melindungi industri dalam
negeri dari persaingan luar negeri.
2.Masalah exchangerate
yaitu nilai tukar mata uang yang diekspresikan dalam ukuran beberapa mata uang
lainnya. Mereka bila melakukan perdagangan dengan negara lain harus
diperhitungkan nilai tukar uang yang di sepakati oleh kedua negara terkait.
Proteksionisme dan keanekaragaman mata
uang di berbagai negara merupakan inti masalah yang dihadapi ekonomi
perdagangan internasional.
Penyebab
timbulnya perdagangan internasional termotivasi oleh konsep pemikiran kaum
merkantilisme pada abad ke-17, menurut mereka kemakmuran suatu negara akan
tercapai bila mampu mengumpulkan logam mulia sebanyak-banyaknya. Oleh sebab itu
negara harus melakukan ekspor impor dan berusaha mengoptimalkan surplus
perdagangan ( ekspor > impor).
Beberapa faktor
yang mempengaruhi perdagangan internasional[5]:
1.Masalah keterbatasan ketersediaan
sumber daya dan produk di setiap negara.
2.Masalah pembiayaan dalam
menghasilkan produk spesialisasi dan efesiensi.
3.Masalah prefensi, keinginan memilih
produk yang akan dikonsumsi masyarakat suatu negara sangat bergantung pada
selera dan tingkat pendapatan masyarakat.
1.Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi dalam negeri.
2.Memperoleh keuntungan dari adanya
spesialisasi dan perdagangan.
3.Memperluas pasar produk domestik ke
luar negeri
4.Meningkatkan pendapatan nasional
5.Memperoleh teknologi modern yang
sedang berkembang di luar negeri.
Manfaat perdagangan
internasional
Menurut Sadono
Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri, Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional,
setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, Sebab utama kegiatan
perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan
oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi
suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain,
tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang
tersebut dari luar negeri.
Memperluas pasar dan menambah keuntungan, Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir
akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut
keluar negeri.
Transfer teknologi modern, Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu
negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih
modern.
B.Teori
Perdagangan Internasional
Teori
perdagangan internasional mencoba memahami mengapa sebuah negara mau melakukan
kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain.
Teori
tentang perdagangan internasional yang dikemukakan oleh beberapa ahli ekonomi
dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu: Teori Klasik dan
Teori Modern. Teori-Teori yang termasuk Teori Klasik
adalah antara lain Teori Absolute Advantage dan Teori
Comperative Advantages. Sedangkan Teori Modern adalah Teori
Faktor Proporsi
Dikemukakan
oleh Adam Smith yang mana teori ini adalah apabila suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain di masing-masing negara terdapat keunggulan
secara mutlak dalam menghasilkan barang.
Teori ini
menyatakan bahwa nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
digunakan untuk menghasilkan suatu barang.
Kelemahan teori
ini adalah dalam asumsi yang dipakai yaitu:
1.Menganggap tenaga kerja itu bersifat
homogen dan mobilitasnya bebas, dalam kenyataannya tidak demikian.
2.Menganggap tenaga kerja satu-satunya
faktor produksi, sedangkan faktor produksi bukan hanya satu[8].
Meskipun
mempunyai kelemahan, teori yang menggunakan ukuran tenaga kerja ini mempunyai
manfaat dalam pengembangan konsep-konsep lainnya, antara lain:
1.Membantu menjelaskan hal-hal yang
berkaitan dengan konsep spesialisasi.
2.Membantu menjelaskan
keuntungan-keuntungan yang ditimbulkan oleh perdagangan[9].
Teori
keunggulan absolut menurut Adam Smith dapat dijelaskan dengan asumsi bahwa
perdagangan yang terjadi hanya antara dua negara dengan dua macam produk yang
dihasilkannya.
Teori ini
dikemukakan oleh David Rocardo yaitu Suatu negara akan melakukan pertukaran
atau perdagangan dengan negara dalam bentuk berikut:
üEkspor, apabila ada produk yang
dihasilkan memiliki Comperative Advantage artinya produk barang tersebut dapat
dihasilkan dengan biaya lebih murah.
üImpor, apabila ada produk dihasilkan
memiliki Comparative disadvantage. Artinya produk tersebut bila dihasilkan
sendiri memerlukan ongkos yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.
Dikemukakan
oleh Eli Heckscher dan Bertil Ohlin. Mereka menganggap bahwa perbedaan dalam
jumlah faktor produksi produksi yang dimiliki setiap negara akan menimbulkan
perbedaan dalam oportunity cost untuk menghasilkan suatu produk.
Ada negara yang
memiliki tenaga kerja lebih besar dari pada barang modal (mesin) maka akan ada
upaya untuk menghemat biaya produksi dengan cara mengalihkan sebagian besar
penggunaan barang modal pada penggunaan tenaga kerja, sehingga oportunity cost
dari biaya tenaga kerja yang lebih murah. Dan
sebaliknya.
C. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
merkantilisme menekankan tolak ukur kemakmuran suatu negara berdasarkan pada
banyaknya logam mulia (emas) yang dapat dikumpulkan oleh negara tersebut hal
ini hanya bisa bila negara selalu menciptakan surplus perdagangan. Konsekuensi
dari ajaran tersebut menimbulkan beberapa kebijakan antara lain:
1.Kebijakan akumulasi modal dalam
bentuk logam mulia, artinya surplus perdagangan disimpan dalam bentuk cadangan
logam mulia (akumulasi modal)
2.Kebijakan proteksi adalah kebijakan
untuk membatasi impor dalam bentuk tarif dan kuota.
3.Kebijakan dalam bentuk pemberian hak
monopoli kepada pengusaha domestik[12].
Namun
Disini juga terdapat dua kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan luar
negeri yaitu:
1.Kebijakan ekspansi ekspor, yaitu
mencari dan mengupayakan perluasan ekspor dalam bentuk jenis produk yang baru
atau jumlahnya dengan meningkatkan kualitas yang mempunyai daya saing tinggi.
2.Subtitusi impor, adalah upaya
membatasi/menyetop impor untuk produk-produk yang dapat dihasilkan negara
sendiri dan digantikan dengan produk yang benar-benar tidak dapat dihasilkan di
dalam negeri tersebut[13].
Upaya-upaya
pembatasan perdagangan luar negeri (proteksionisme) baik dalam bentuk ekspor
maupun impor dapat berupa hal-hal berikut[14]:
1.Tarif, adalah pajak yang dikenakan
pada barang impor ataupun ekspor, pemberlakuan tarif terhadap impor cenderung
menaikkan harga, menurunkan jumlah konsumsi, mengurangi impor, serta menaikkan
produksi domestik. Disamping itu tarif dapat menambah penerimaan harga.
2.Quota, adalah batasan terhadap
jumlah barang yang diimpor dan diekspor, pemberlakuan kouta pada prinsipnya
mempunyai efek kuantitatif yang sama dengan tarif yaitu akan mengurangi impor,
menaikkan harga, mendorong kenaikan produksi dalam negeri atau penawaran
produksi serta mengurangi konsumsi atau permintaan domestik. Diantara tarif dan
kuota terdapat perbedaan yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil kebijkan,
antara lain:
1.Tarif dapat menambah sumber
penerimaan pemerintah karena tarif merupakan pajak
2.Kouta bukan sumber penerimaan
pemerintah tetapi merupakan pembatasan impor dengan cara pemberian lisensi
kepada importir-importir tertentu saja.
3.Subsidi ekspor, adalah adalah
bantuan atau pembayaran pemerintah yang diberikan pada perusahaan dalam negeri
untuk mendorong ekspor, pemberlakuan subsidi ekspor merupakan upaya pemerintah
dalam memberi bantuan dana atau bantuan berupa kerinaganan pajak atau prosedur
sehingga muncul benefit cost yang tinggi bagi pengusaha produk ekspor.
Disamping itu kebijakan pemerintah ini juga dapat meringankan konsumen dalam
negeri.
Kebijakan
perdagangan luar negeri yang sering dilakukan oleh perusahaan penghasil barang
ekspor dalam suatu negara adalah kebijakan dumping. Kebijakan ini berupa
penjualan produk ke pasar luar negeri dengan harga dibawah biaya produksi.
Tujuannya adalah mendominasi pasar dunia. Model persaingan monopolistik
membnatu untuk memahami bagaimana imbalan yang meningkat mendorong perdagangan
internasional. Namun sebagaimana ditekankan, model ini tidak mempertimbangkan
sejumlah persoalan yang dapat mencuat jika perusahaan-perusahaan merupakan
persaingan tak sempurna. Meskipun dalam hal ini merupakan suatu konsekuensi
logis dari skala ekonomis, analisis persaingan monopolistik tidak memusatkan
perhatian pada kemungkinan konsekuensi dari persaingan tak sempurna itu sendiri
terdapat perdagangan internasional[15].
Dalam
kenyataan, persaingan tak sempurna menimbulkan sejumlah konsekuensi penting terhadap
perdagangan internasional. Konsekuensi paling mencolok ialah, perusahaan-perusahaan
tidak perlu mengenakan harga yang sama untuk barang-barang yang mereka ekspor
dengan barang-barang yang dijual kepada pembeli domestik[16].
D.Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca
Pembayaran Internasional (NPI) merupakan laporan keuangan tentang nilai transaksi
ekonomi suatu negara dengan negara-negara lain dalam bentuk ekspor impor dan
aliran keluar masuk dana pencatatannya dilakukan secara sistematis dalam suatu
periode tertentu (biasanya satu tahun atau bisa juga triwulan).
Neraca
pembayaran internasional juga merupakan catatan yang mencerminkan kondisi
valuta asing atau cadangan devisa suatu negara. Dalam penyusunannya, NPI
mempunyai prinsip yang sama dengan akuntansi pada umumnya. NPI mencatat
transaksi plus dan minus. Kegiatan ekspor akan tercatat sebagai kredit
(transaksi plus), sedangkan impor tercatat sebagai debet (transaksi minus).
Suatu transaksi plus atau kredit terjadi bila transaksi itu dapat menghasilkan
tambahan valuta asing bagi suatu negara. Sebaliknya transaksi minus/debit terjadi
bila ada pengurangan cadangan valuta asing bagi negara[17].
vStruktur Neraca Pembayaran Internasional
Secara umum
terdiri atas hal-hal berikut:
1.Current account, merupakan
laporan yang berisikan tentang catatan transaksi barang dan jasa suatu negara
dengan negara lain selama periode tertentu. Current account atau transaksi
berjalan juga menggambarkan pembayaran-pembayaran jangka pendek.
2.Capital account, merupakan
bagian dari neraca pembayaran internasional yang mencatat arus modal masuk dan
arus modal keluar selama periode tertentu. Capital account menunjukkan catatan
arus pembayaran dan penerimaan jangka panjang.
3.Settlement
account ( Neraca penyeimbang ), merupakan bagian dari neraca pembayaran
internasional yang berisikan nilai arus keluar masuk emas dan pembelian atau
penjualan mata uang domestik atau valuta asing oleh pemerintah. Neraca
peneimbang ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
4.Statistical
Disprepancy ( selisih perhitunagan ), merupakan bagian dari NPI yang berisikan
tansaksi-transaksi yang tidak tercatat. Hal ini bisa terjadi karena
ketidaklengkapan informasi atau adanya transaksi yang tidak tercatat. Selisih
perhitungan yang bernilai negatif akan memperkecil surplus NPI atau akan
memperbesar defisit NPI, tetapi bila positif akan memperbesar surplus NPI dan
akan memperkecil defisit NPI[18].